2 Keadilan. Perasaan keadilan adalah faktor penting lainnya yang sering mendasari masalah warisan yang menjadi rebutan. Anggota keluarga yang merasa bahwa mereka tidak diperlakukan dengan adil dalam pembagian warisan dapat merasa marah dan frustrasi. Ini bisa menjadi bahan bakar bagi konflik yang berkepanjangan.
Suratwasiat tanpa notaris memiliki kekuatan hukum sah dalam agama Islam. (Foto: Unsplash - Ire Photocreative) Sebenarnya kedudukan wasiat tanpa akta notaris menurut Hukum Islam adalah sah, namun tidak mempunyai kekuatan hukum negara apabila terjadi masalah setelah pewasiat meninggal dunia. Sedangkan di dalam KUHPerdata (BW), surat wasiatSURATPERNYATAAN TIDAK MENUNTUT. Kami yang bertanda tangan dibawah ini, ahli waris dari Alm. dengan. disaksikan oleh : 1. Nama : . Pekerjaan : . Alamat Suratketerangan waris dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Perlu menjadi catatan, untuk tanda bukti nomor 4 hanya bisa dibuat oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan merupakan keturunan asing. Bagi warga keturunan dengan pewaris dari golongan Eropa atau Tionghoa perlu mendapat tanda bukti nomor 5.
Kekurangandari surat pembagian harta warisan tanah adalah dokumen ini mungkin tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi di antara anggota keluarga setelah pembuatan dokumen. Misalnya, jika salah satu ahli waris meninggal atau memiliki anak baru setelah dokumen dibuat, pembagian harta mungkin perlu diubah untuk memastikan semua hak dan
.